Rabu, 03 Februari 2010

MEWUJUDKAN KETAHANAN NASIONAL

A. Pengertian Ketahanan Nasional
1. Pengertian secara Umum
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang mampu mengembangkan kekuatan atau potensi nasional dalam rangka untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, gangguan, dari luar maupun dari dalam, baik langsung maupun tidak langsung, yang membahayakan eksistensi negara kita.

2. Pengertian secara Konstitusional (GBHN)
Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis bentuk integritas kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara.

3. Pengertian secara Operasional
Secara operasional ketahanan nasional hakekatnya adalah kondisi dinamis suatu bangsa mengandung keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dan ketahanan nasional yang tangguh akan lebih mendorong dan berhasilnya pembangunan nasional.

4. Pengertian sebagai Doktrin Dasar
Sebagai doktrin ketahanan nasional diartikan sebagai suatu pandangan yang diyakini kebenarannya, dihayati dan ditanamkan dalam bentuk pola pikir, pola sikap, pola tindak dan tingkah laku, sehingga akan terbentuk pola tindak dan tingkah laku pengelolaan sistem kehidupan nasional yang memiliki kemampuan dan kekuatan nasional yang dibutuhkan dalam upaya mempertahankan dan mengembangkan kehidupan nasional.



5. Pengertian sebagai Metode
Metode yang digunakan ketahanan nasional dalam pengelolaan sistem kehidupan nasional adalah metode Astagatra yang terdiri dari Trigatra dan Pancagatra.
 Trigatra
Geografi, sumber alam, dan penduduk (jumlah, distribusi/penyebaran, kualitas).
 Pancagatra
Ideologi, politik, ekonomi (globalisasi, strukruk, pembinaan sumber daya manusia dan dana, kemampuan manajemen, penyediaan infrastruktur, hubungan ekonomi luar negeri, pemasaran, peranan birokrasi dan pemerintah), sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

B. Latar Belakang Pentingnya Ketahanan Nasional
Hakekatnya tidak ada satu negara pun di dunia ini yang bebas dari gangguan yang dapat mengancam eksistensinya sebagai bangsa dan negara yang merdeka. Setiap bangsa berbeda dalam membina kewaspadaan nasionalnya.
Kewaspadaan nasional adalah sikap mental yang peka terhadap kemungkinan datangnya ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang membahayakan eksistensinya sebagai bangsa dan negara, mencakup masalah-masalah: kualitas pemahaman pancasila sebagai ideologi negara, cara pandang wawasan nusantara, ketahanan nasional dan pembangunan nasional.
Untuk memahami ketahanan nasional dibutuhkan pemahaman dengan baik dan benar hubungan antara pancasila dan wawasan nusantara dengan ketahanan nasional.
Pancasila adalah ideologi negara yang diyakini kebenarannya berakar dan bersumber pada budaya bangsa.
Wawasan nusantara adalah acuan menuju tujuan, pedoman mewujudkan kesatuan seluruh aspek kehidupan, saling terkait, secara komprehensif terpadu pada semua tahap kegiatan manajerial.
Ketahanan nasional adalah upaya pengembangan kekuatan dan kekuasaan nasional secara ilmiah membutuhkan tingkat ketahanan yang nyata, membutuhkan data sebagai gambaran obyektif, diperlukan teori untuk memahami data tersebut, selanjutnya dibutuhkan nilai-nilai yang berkemampuan meninjau dan memberi kritik terhadap gambaran yang diberikan oleh data dan membutuhkan nilai-nilai dan konsep teoritis untuk mengkonstruksikan gambaran masa yang akan datang yang dicita-citakan. Realitas kehidupan bangsa dalam konteks dengan ketahanan nasional dan anatomi dengan ketegangan.
Kemampuan suatu bangsa mengatasi segala bentuk dan jenis ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan titik beratnya pada keuletan dan ketangguhan bangsa sebagai suatu kekuatan nasional dalam menegakkan integritas dan kelangsungan hidup bangsa.
Pengalaman perjalanan sejarah bangsa indonesia menunjukkan telah terjadinya penyimpangan-penyimpangan, akan tetapi NKRI tetap mampu mempertahankan eksistensi dan integritasnya
Penyimpangan-penyimpangan yang pernah terjadi terhadap bangsa indonesia:
 Maklumat X tanggal 16 oktober 1945 yang menyatakan bahwa komite nasional pusat diberi kekuasaan legislatif dan menetapkan GBHN selama MPR dan DPR belum terbentuk.
 Maklumat pemerintah tanggal 14 nopember 1945 yang menyatakan bahwa menteri negara sebagai pembantu presiden bertanggung jawab kepada komite nasional pusat.
 Konferensi meja bundar (KMB, Den Haag 2 maret 1949) terbentuk RIS kemudian disusul dengan pergolakan-pergolakan di daerah sebagai gerakan separatisme (APRA, ANDI AZIS, RMS, PRRI, PERMESTA, DI/TII 1947-1962, G.30.S/PKI).
 Dekrit presiden tanggal 5 juli 1959 dan surat perintah 11 maret 1966.
 Anatomi ketegangan berkaitan dengan sikap pandangan terhadap perang.

C. Hakekat, Sifat, Ciri dan Asas Ketahanan Nasional
1. Hakekat Ketahanan Nasional
Hakekatnya ketahanan nasional adalah pembinaan kewaspadaan nasional menghadapi gejala perkembangan, tidak satupun negara di dunia ini yang bebas dari gangguan yang dapat mengancam integritas dan eksistensi bangsa dan negara.
Pembinaan tersebut mencakup: ketahanan bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.

2. Sifat Ketahanan Nasional
Manunggal, mawas ke dalam, berwibawa, dinamis, tidak adu kekuatan dan kekuasaan, percaya diri dan tidak bergantung pada pihak lain.

3. Ciri Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional merupakan prasyarat bagi negara yang sedang berkembang untuk menuju kelangsungan hidup bangsa dan negara yang dinamis berisi keuletan dan ketangguhan didasarkan pada metode astagatra dan secara operatif didasarkan pada pancasila dan UUD 1945.

4. Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional antara lain: pendekatan kesejahteraan dan keamanan, utuh, menyeluruh, terpadu, bersifat kekeluargaan dan mawas diri.

D. Ketahanan Nasional sebagai Konsep
Pendekatan ketahanan nasional dalam sistem kehidupan nasional dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Konsepsi ketahanan nasional menggunakan metode astagatra. Konsepsi ketahanan nasional hakekatnya adalah upaya pengembangan kekuatan nasional yang berintikan keuletan dan ketangguhan, berasaskan pada nilai-nilai dasar pancasila yang berakar pada budaya bangsa.

E. Fungsi Ketahanan Nasional
Fungsi ketahanan nasional dapat diwujudkan apabila ketahanan nasional dapat menjamin agar pembangunan nasional berjalan lancar menuju tujuan yang hendak dicapai, oleh karena itu pembangunan nasional harus dilaksanakan dan hasilnya harus mampu mengatasi segala bentuk dan jenis ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan. Menjamin keterpaduan segenap aspek kehidupan nasional bangsa dan negara secara utuh menyeluruh. Menjamin agar keuletan dan ketangguhan bangsa dan negara mampu menumbuhkembangkan kekuatan dan kekuasaan nasonal.

F. Pendekatan Kesejahteraan dan Keamanan dalam Kaitannya dengan Kewaspadaan Nasional
Pendekatan kesejahteraan yang hendak dicapai digambarkan sebagai kemampuan bangsa menumbuhkembangkan nilai-nilai dasar nasional sebesar-besarnya untuk kemakmuran yang adil dan merata.
Melalui pendekatan keamanan akan dicapai suatu kemampuan bangsa dan negara untuk melindungi nilai-nilai nasional terhadap segala bentuk dan jenis ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan.
Tergantung pada kondisi yang dihadapi sehingga perlu evaluasi terhadap kualitas dan kuantitas hasil perwujudan masing-masing gatra. Penyelenggaraan kesejahteraan membutuhkan tingkat keamanan tertentu. Hidup diatas gambaran kesejahteraan dan keamanan menjadi gambaran ketahanan nasional.
Kewaspadaan nasional merupakan kepekaan bangsa dan negara terhadap segala bentuk dan jenis ancaman, ganguan, hambatan, dan tantangan mencakup pembinaan:
 Cara pandang wawasan nusantara
 Tingkat dan kualitas ketahanan nasional
 Hasil pembangunan nasional yang merupakan penjabaran pancasila
 Proses industrialisasi menyongsong globalisasi
 Masalah tantangan globalisasi, identitas bangsa dan krisis budaya
 Pembinaan kewaspadaan nasional atas dasar Pancasila dan UUD 1945

1 komentar:

King Clasher mengatakan...

Makasih

Posting Komentar

 

Soli Deo Glori. Design By: SkinCorner